Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat secara paksa untuk berada dalam keadaan penjagaan berdasarkan perintah pengadilan. Adapun nor...
Read MoreCessie merupakan pengalihan atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods), yang berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga, dimana seseora...
Read MoreBahwa konversi utang atau hak tagih sebagai kompensasi kewajiban penyetoran atas sejumlah harga saham diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nom...
Read MorePeraturan terkait hak jaminan kebendaan khususnya mengenai Jaminan Fidusia dan Jaminan Hak Tanggungan telah diatur dalam Undang-Undang tersendiri. Sep...
Read MoreKepailitan merupakan suatu keadaan dimana seluruh kekayaan Debitor Pailit disita untuk dilakukan pengurusan dan pemberesan oleh Kurator dengan pengawa...
Read More

