TRNP Law Firm didirikan oleh dua mitra pendiri: M. Taufik Riyadi dan Nirizki Perdana Putra. Law Firm kami memberikan layanan jasa hukum litigasi sebagai kunci layanan kami. Berdasarkan pengalaman para partner kami selama belasan tahun..

Memahami bahwa hukum selalu dinamis dan terus berkembang, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik melalui lawyer-lawyer kami…

Bagi kami, hubungan Klien – lawyer adalah sebuah seni. Kami memberikan layanan dengan mengutamakan profesionalitas dan juga pendekatan layaknya hubungan kekeluargaan dengan klien…

Our Way Of Working

Dengan integritas dan loyalitas yang tinggi, Kami bersinergi dalam bekerja dengan memperhatikan hal-hal secara detail, respon yang cepat, terstruktur, menganalisis hukum secara luas dan mempertimbangkan segala aspek hukum dalam setiap langkah-langkah penyelesaian masalah, demi memberikan solusi hukum dengan pendekatan bisnis praktis secara efektif dan efisien yang bertujuan untuk melindungi dan mencapai tujuan klien.

Why We

Different

Bagi kami, hubungan Klien – lawyer adalah sebuah seni. Kami memberikan layanan dengan mengutamakan profesionalitas dan juga pendekatan layaknya hubungan kekeluargaan dengan klien, sehingga Kami dapat menyesuaikan dengan karakteristik klien dalam memberikan pelayanan agar menumbuhkan rasa kenyamanan, keterbukaan dan kepercayaan klien kepada kami.