Kemampuan Kami dalam memberikan pelayanan litigasi perdata dan komersial sudah dikenal luas bukan hanya memberikan pelayanan pada Klien sebatas dalam proses beracara saja, namun juga kami selalu melakukan identifikasi permasalahan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan fakta hukum terlebih dahulu untuk meminimalisir masalah yang mungkin akan muncul dengan memberikan langkah strategis yang efektif dan efisien dalam setiap penanganan perkara, sehingga klien mendapatkan hasil yang terbaik dan merasa terlindungi untuk mencapai tujuan dari klien.
Kami sering menangani perkara litigasi seperti sengketa mengenai kontrak bisnis, wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Selain itu kami juga sering menangani adanya permasalahan seperti sengketa antara mitra bisnis, sengketa pemegang saham di dalam perusahaan, dan berbagai macam sengketa bisnis yang kompleks lainnya.